Diriwayatkan oleh Ibnu Abdul Barr dalam al Istiáb (1/391), dan Abdul Wahid ad Dimasyqi, katanya:
Hausyab al Himyari menyeru Ali r.a. pada perang Shiffin, “Tinggalkan kami, hai Ibnu Abu Thalib! Karena sesungguhnya kami telah bersumpah dengan nama Allah dalam urusan darah kami dan darahmu. Kami akan membiarkan kamu dengan negeri Irakmu, dan kamu biarkan kami dengan negeri Syam kami. Dan kamu peliharalah darah orang-orang Islam.”
Ali r.a. berkata, “Jauh sekali, hai Ibnu Ummu Zhulaini! Demi Allah, jika aku mengetahui bahwa sikap mudahanah (kamu melihat suatu kemungkaran dan mampu untuk menolaknya, tapi tidak dilakukan, karena sungkan kepada pihak pelakunya, atau pihak lain, atau karena sedikitnya kepedulian kepada agama.) dalam agama ini dibenarkan, pasti aku akan melakukannya, dan itu lebih ringan bagiku dan tidak melelahkan. Akan tetapi Allah tidak ridha kepada ahli al Qurán yang hanya berdiam diri dari melakukan mudahanah, sekiranya ada yang bermaksiat kepada Allah. Sedang mereka mampu untuk menolaknya dan berjihad, hingga agama Allah menjadi menang.”
Diriwayatkan oleh Abu Nuáim dalam kitab at Hilyah (1/85).
