Dikeluarkan oleh Imam Bukhari dari al Miswar bin Makhramah dan Marwan, keduanya berkata, “Rasulullah saw. telah keluar pada masa perjanjian Hudaibiyyah.” Kemudian dia menyebutkan sebuah hadits dengan panjang lebar sebagaimana yang akan dikemukakan dalam bab ini, dalam Akhlak Rasulullah saw. yang menjadi petunjuk bagi manusia.
Didalam riwayat itu disebutkan: Ketika mereka dalam keadaan demikian, maka datanglah Budail bin Warqa’ al Khuza’i bersama satu rombongan dan kaumnya, Bani Khuza’ah. Mereka adalah tempat beliau meminta nasihat, sekaligus orang-orang yang dipercaya menjaga rahasia Baginda saw. dan kalangan penduduk Tihamah.
Budail berkata, “Sesungguhnya kami telah meninggalkan Ka’ab bin Lu’ay dan Amir bin Lu’ay dan mereka sedang beristirahat di beberapa sumber air di Hudaibiyah. Bersama mereka unta-unta betina yang baru saja melahirkan dan unta-unta betina yang sedang bunting (maksudnya, mereka datang bersama sebuah rombongan yang besar). Tujuan mereka adalah untuk memerangi engkau dan mencegah engkau mengunjungi Ka’bah.”
Rasulullah saw. bersabda, “Tujuan kami datang ke sini bukanlah untuk berperang, melainkan untuk melaksanakari umrah. (Dan sesungguhnya suku Quraisy) telah dilemahkan oleh peperangan dan dimadharati olehnya. Seandainya mereka mau, aku akan meneruskan perdamaian dan mereka harus membiarkan aku dan suku Arab lainnya. Jika aku menang, dan mereka ingin masuk ke dalam agama yang telah dimasuki manusia mi, mereka boleh melakukannya. Kalaupun mereka tidak ingin masuk ke dalam agama in maka (masa gencatan senjata belum habis sehingga) mereka bisa istirahat dan lelahnya peperangan. Jika mereka menolak perpanjangan perdamaian, maka demi Dzat Yang jiwaku ada di tangan-Nya, niscaya aku akan memerangi mereka dengan landasan agamaku ini sampai kepalaku terpisah dan jasadku dan urusan Allah terlaksana.”
Dalam niwayat ath Thabarani, dan al Miswar bin Makhramah dan Marwan, Rasulullah saw. bersabda, “Sungguh kasihan suku Quraisy! Peperangan telah menghabiskan mereka. Apakah ruginya bagi mereka jika mereka membiarkan aku dan orang-orang Arab yang lain. Seandainya bangsa Arab lainnya dapat menumpasku, maka itulah yang dikehendaki oleh mereka. Sedang bila Allah memenangkan aku, mereka bisa memeluk Islam secara serentak. Jika mereka menolak (Islam), mereka masih bisa berperang dan memiliki kekuatan. Bagaimana cara berpikir orang Quraisy itu? Demi Allah, aku akan terus memerangi mereka dengan landasan agama yang Allah mengutusku dengannya, hingga Allah memenangkan aku atau kepalaku terlepas dan jasadnya.” Demikian tercantum dalam kitab at Bidaay ah (juz 4, hal. 65).
