Kisah Sahabat Nabi: Bergerak Cepat Untuk Menumpas Fitnah Saat Berjihad Di Jalan Allah

0
Diriwayatkan oleh Bukhari dari Jabir bin Abdullah, katanya: Kami berada dalam suatu perang — pada kali lain Sufyan (rawi) berkata: di tengah satu pasukan — maka seorang laki-laki Muhajirin menolak seorang laki-laki Anshar. dengan memukul punggungnya. Lelaki Anshar itu berkata, “Hai, orang-orang Anshar, tolonglah aku! Lelaki Muhajirin itu membalas, “Hai orang-orang Muhajirin, tolonglah aku!” 
Ketika Rasulullah saw. mendengar pertengkaran mereka itu, beliau bersabda, “Bagaimana bisa timbul seruan jahiliyah itu?” 
Mereka menjawab, “Wahai Rasulullah, seorang lelaki Muhajirin telah memukul punggung seorang lelaki Anshar.” 
Rasulullah saw. bersabda, “Tinggalkan seruan seperti itu, karena sesungguhnya seruan itu adalah ucapan yang keji lagi buruk.” 

Fitnah yang menyebabkan perpecahan di kalangan mereka, apabila masing-masing meminta pertolongan dari kaumnya masing-masing. ini akan menyebabkan perselisihan di antara mereka. 

Abdullah bin Ubay mendengar kejadian itu lalu berkata, “Mereka telah mengobarkan permusuhan lebih dulu. Demi Allah, sekiranya kita telah kembali ke Madinah, benar-benar orang-orang yang kuat akan mengusir orang-orang yang lemah daripadanya.” 

Perkataan Ubay ini telah sampai ke telinga Rasulullah saw. sehingga menyebabkan Umar r.a. menjadi marah. Dia bangkit lalu berkata kepada Rasulullah saw., “Wahai Rasuluilah, biarkan aku saja yang memancung leher orang munafik itu.” 
Rasulullah saw. bersabda, “Biarkan ia, agar orang banyak tidak berkata bahwa Muhammad telah membunuh sahabat-sahabatnya.” 

Jumlah kaum Anshar lebih banyak dari jumlah kaum Muhajirin ketika mereka baru tiba di Madinah. Sesudah peristiwa ini jumlah orang-orang Muhajirin bertambah banyak. 
Diriwayatkan oleh Muslim, Imam Ahmad dan Baihaqi dari Jabir r.a. — semisal hadits ini, sebagaimana tercantum dalam Tafsir Ibnu Katsir (4/370). 

Diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim dan Urwah bin Zubair dan Amr bin Tsabit al Anshani r.hum. bahwa Rasulullah saw. telah berangkat dalam perang al Muraisi’. Dalam perang itu Rasulullah saw. menghancurkan berhala yang bernama Manat. Manat adalah berhala yang berada di antara gunung Musyallal dan laut. Ketika itu Rasulullah saw. menyuruh Khalid bin Walid untuk menghancurkan berhala itu. 

Ada dua orang lelaki yang bertengkar dalam perang itu. Salah seorang dari mereka adalah orang Muhajirin dan yang lain dan suku Bahz, sekutu orang Anshar. Laki-laki yang berasal darii Muhajirin itu mengalahkan orang dari suku Bahz itu, sehingga ia berteriak, “Hai sekalian orang Anshar!” Maka beberapa laki-laki’Anshar menolongnya. 

Orang Muhajirin itu juga berteriak, “Hai sekalian orang Muhajirin!”, maka beberapa laki-laki dan Muhajirin membantunya. Akibatnya terjadi Sedikit perkelahian antara orang-orang Muhajirin dan Anshar itu. Kemudian kegaduhan itu dileraikan. Setiap orang munafik atau orang yang mempunyai penyakit dalam hatinya, kembali berkumpul di tempat Abdullah bin Ubay bin Salul. Setiap orang di antara mereka berkata kepada Abdullah, “Sebelumnya kamu diharap bisa membantu dan membela, tetapi kamu malah tidak bisa memberikan bantuan maupun mudharat. Sementara para jalabib itu saling membantu memusuhi kami.” — orang-orang munafik biasa menyebut setiap orang yang berhijrah dengan panggilan jalabib —. 

Abdullah bin Ubay berkata, “Demi Allah, perumpamaan antara kami dan orang Muhajirin tidak lain seperti yang telah dikatakan orang-orang dahulu, ‘Gemukkanlah anjingmu, niscaya ia akan memakanmu.’ Ingatlah, demi Allah, sesungguhnya apabila kita telah kembali ke Madinah, orang orang yang kuat akan mengusir keluar orang-orang yang lemah darinya.” Maksudnya, orang-orang Anshar akan mengusir orang-orang Muhajinin. 

Malik bin ad Dukhsyun (salah seorang lelaki munafik) berkata, “Bukankah telah kukatakan kepada kalian untuk tidak memberikan perbelanjaan bagi orang-orang yang bersama Rasulullah saw. (Muhajirin) itu, sehingga mereka meninggalkan Rasulullah saw.?” 
Perkataan Malik itu sampai ke pengetahuan Umar bin Khathab r. a., lalu ia menemui Rasulullah saw. dan berkata, “Wahai Rasulullah, izinkanlah aku memenggal leher orang yang telah menimbulkan fitnah di tengah orang banyak itu.” 
Orang yang dimaksudkan oleh Urnar r.a. adalah Abdullah bin Ubay. Maka Rasulullah saw. bersabda kepada Umar, “Apakah engkau akan membunuhnya apabila aku memenintahkan untuk berbuat demikian?” 
Jawab Umar, “Ya, demi Allah! Jika engkau memerintahkanku berbuat demikian, pasti aku akan memancung lehernya.” 
Rasulullah saw. bersabda, “Duduklah.” 
Datang pula Usaid bin Hudhair r.a., seorang Anshar yang berasal dar Bani Abdul Asyhal. Dia berkata kepada Rasulullah saw., “Wahai Rasulullah! Izinkan aku memancung leher orang yang telah menimbulkan kekacauan di tengah orang banyak itu.” 
Rasulullah saw. berkata, “Apakah engkau akan membunuhnya jika aku memerintahkan untuk membunuhnya?” 
Jawab Usaid, “Ya, demi Allah! Sekiranya engkau memerintahkanku untuk membunuhnya, niscaya akan kupukul sebelah bawah anting-anting telinganya (leher) dengan pedang.” 
Sabda Rasulullah saw., “Duduklah kamu.” 
Kemudian Rasulullah saw. bersabda, “Umumkan untuk segera berangkat pulang!” 

Maka orang-orang pun bersiap-siap untuk berangkat. Kemudian beliau berjalan bersama orang banyak di tengah panas terik. Beliau berjalan selama satu hari satu malam, ditambah keesokan paginya sampai siang semakin lama. Kemudian beliau beristirahat dan melanjutkan perjalanan seperti sebelumnya sehingga genap tiga hari, sampai beliau tiba di bagian belakang gunung al Musyallal. 
Ketika Rasulullah saw. sampai di Madinah, beliau menyuruh seseorang untuk memanggil Umar. Rasulullah saw. bersabda kepadanya, “Hai Umar; apakah engkau akan membunuhnya sekiranya aku memerintahkan engkau berbuat demikian?” 
Jawab Umar, “Ya.” 
Maka Rasulullah saw. bersabda, “Demi Allah! Jika engkau membunuhnya pada hari itu, niscaya kau akan membuat beberapa orang menjadi benci. Sekiranya aku memerintahkan muslimin untuk membunuhnya pada hari ini, niscaya mereka akan membunuhnya. Selanjutnya orang banyak akan membicarakan bahwa aku telah berbuat keliru terhadap para sahabatku lalu aku membunuh mereka dengan cara shabr (shabr adalah mengikat hewan hidup-hidup, lalu memanahnya sampai mati. Maksud-nya: Aku suruh mereka berangkat di jalan Allah lalu aku bunuh mereka).”
Oleh karena itu Allah Swt. mewahyukan ayat berikut ini, 

“Mereka orang-orang yang mengatakan (kepada orang-orang Anshar), ‘Jan ganlah kamu memberikan perbelanjaan kepada orang-orang muhajirin) yang ada di sisi Rasulullah saw., supaya mereka bubar (meninggalkan Rasulullah).’ Padahal kepunyaan Allahlah perbendaharaan langit dan bumi, tetapi orang-orang munafik itu tidak memahami” (Qs. al Munafiqun ayat 7) — sampai kepada firman-Nya — ‘Mereka berkata: 
“Sesungguhnya jika kita telah kembali ke Madinah,” — al ayat. 
Ibnu Katsir berkata dalam Tafsirnya (juz 4, hal. 372): ini adalah susunan kisah yang tidak dikenal, dan di dalamnya terdapat beberapa hal berharga yang tidak didapati kecuali darinya — selesai. 

Ibnu Hajar berkata dalam Fath al Bari (juz 8, hal. 458): ini adalah hadits mursal yang jayyid (bagus) — selesai. 

Ibnu Ishaq telah menceritakan kisah itu dengan panjang lebar sebagaimana terdapat dalam al Bidayah (juz 4, hal. 157); di dalam susunan kisahnya disebutkan: Kemudian Rasulullah saw. melanjutkan perjalanan bersama orang banyak pada hari itu sampai sore. Demikian juga pada malam harinya sampai pagi lagi, dilanjutkan permulaan hari itu sampai matahari menyengat mereka. Setelah itu beliau beristirahat bersama orang banyak. Tidak lama sesudah mereka menyentuh tanah, tertidurlah mereka. Beliau melakukan itu hanya untuk membuat orang banyak terlupakan dari peristiwa yang terjadi sore harinya berkaitan dengan Abdullah bin Ubay.
By. Kisah Sahabat. http://www.kisahsahabat.com/
Tags

Post a Comment

0Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
Post a Comment (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !