Metode Penentuan awal Ramadhan dan Syawal.
Sidang Kemenag
Menjelang datangnya hari raya Idul Fitri, Kementerian Agama (Kemenag) dijadwalkan akan menggelar sidang isbat menjelang akhir Ramadhan. Sidang ini dilakukan untuk mengetahui posisi hilal atau bulan baru.Dalam kalender Islam, Idul Fitri jatuh pada setiap tanggal 1 Syawal. Akan tetapi, karena adanya perbedaan perhitungan penanggalan, Hijriah menggunakan bulan, sementara Masehi menggunakan matahari, maka sidang isbat ini selalu penting untuk menentukan penghitungan waktu yang tepat.
Bulan Ramadhan dan Syawal menjadi dua bulan Hijriah yang selalu dicari tahu kepastiannya melalui sidang isbat. Namun, bagaimana cara perhitungan atau parameter yang digunakan untuk menentukan apakah hasil pengamatan sudah menunjukkan awal bulan baru atau belum? Simak keterangan berikut ini.
Metode Observasi
Dikutip dari Planetarium Jakarta, berikut ini adalah teknis menetapkan bulan baru dalam kalender Hijriah melalui proses melihat hilal. Untuk menetapkan datangnya awal bulan baru dalam kalender Hijriah maka akan dilakukan observasi atau juga disebut sebai rukyat. Ini merupakan ranah ilmiah yang dilakukan untuk mencari bukti astronomis dari perhitungan atau hisab yang dilakukan. Oleh karena itu, tahapan mendengarkan laporan hasil rukyat dari seluruh wilayah Indonesia akan selalu ada dalam setiap sidang isbat yang digelar, pun dengan yang akan dilakukan sore ini.Kelompok mana pun boleh terlibat dalam proses pengamatan ini selama mengikuti prosedur yang ada untuk mendapatkan kesaksian yang jelas dan akurat. Hari hisab dan rukyat untuk menentukan tanggal 1 bulan baru selalu dilakukan pada tanggal 29 di bulan Hijriah sebelumnya. Pelaksanaan rukyat di tanggal 29 dipilih karena satu periode bulan Hijriah (dari purnama ke purnama selanjutnya) adalah berbeda-beda dan tidak bulat, sekitar 29,5 hari. Berdasar pada hal ini pula, nantinya akan ditentukan apakah satu bulan Hijriah harus digenapkan menjadi 30 hari atau disepakati menjadi 29 hari saja. Apabila menjadi 30 hari, maka tanggal 1 bulan baru akan datang lusa dari hari observasi. Sementara jika hanya disepakati 29 hari saja, maka jika hari ini observasi, maka esok sudah masuk tanggal 1 bulan baru.
![]() |
| Ilustrasi bulan |
Walaupun sudah terjadi ijtima, hilal belum tentu dapat diamati, misalnya karena terlalu dekat dengan Matahari. Apabila posisi hilal belum memenuhi kriteria awal bulan yang ada, maka seluruh negara anggota MABIMS, yakni Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura, secara hisab menggenapkan hitungan bulan menjadi 30 hari. Meski keputusan tetap berdasar musyawarah dan kesepakatan pemerintah masing-masing yang kemudian disahkan sebagai keputusan pemerintah untuk diikuti oleh seluruh warga negara.
Proses melihat hilal dan mempertimbangkan sejumlah ketentuan untuk menentukan bulan baru Hijriah akan terus dilakukan sampai kapan pun, mengingat posisi Bulan yang setiap tahunnya bergeser 3 cm dari Bumi, yang pasti akan mempengaruhi penanggalan yang ada.

