Hijrah - Diriwayatkan oleh Ibnu lshaq, dan Nafi’, dari Ibnu Umar, dari Umar r.a., katanya: Di antara kami telah sepakat — ketika aku berencana untuk hijrah ke Madinah — yaitu aku, Ayyasy bin Abi Rabiáh, dan Hisyam bin al Ash r.a. untuk bertemu di lembah at Tanadhib yang dekat dengan sungai kecil Bani Ghifar yang terletak di atas Saraf (sebuah tempat yang terletak kurang lebih enam mil dari Makkah).
Dalam perjanjian itu, kami mengatakan, “Siapa saja di antara kita tidak muncul di sana pada pagi harinya. berarti Ia tidak dapat melepaskan diri dari rintangan pihak Quraisy, sehingga yang lainnya agar meneruskan perjalanan.”
(Umar mengatakan) Aku dan Ayyasy pagi-pagi sekali telah berada di at Tanadhib. Tetapi Hisyam terhalang oleh orang-orang Quraisy dan disuruh untuk murtad, lalu dia mau menurutinya. Ketika kami tiba di Madinah, kami singgah dan menumpang di perkampungan Bani Amr bin Auf di Quba’.
Abu Jahal bin Hisyam dan al Harits bin Hisyam keluar mencari Ayyasy sampai keduanya tiba di Madinah. Hal ini disebabkan Ayyasy adalah putra paman keduanya sekaligus saudara keduanya dari arah ibu keduanya. Ketika itu Rasulullah masih berada di Makkah.
Abu Jahal dan al Harits berkata kepada Ayyasy, “Sesungguhnya ibumu telah bersumpah bahwa ia tidak akan menyisir rambutnya dengan sisir hingga dapat bertemu denganmu, dan ia tidak akan berlindung dari sinar matahari hingga dapat memandang wajahmu.”
Mendengarkan hal yang menimpa ibunya ini, Ayyasy merasa iba dan kasihan terhadap ibunya. Aku pun berkata kepada Ayyasy, “Sesungguhnya — demi Allah — kaum itu hanya ingin agar kamu meninggalkan agamamu. Oleh karena itu, waspadailah mereka. Demi Allah! Maka pasti, jika ibumu dihinggapi penyakit gatal di kepalanya akibat kutu, ia pasti akan menyisir rambutnya. Dan sekiranya panas matahani di Makkah semakin membakar, pasti ibumu akan mencari tempat berteduh.”
Ayyasy berkata, “Aku akan melaksanakan sumpah ibuku itu, lagi pula aku memiliki harta yang ditinggalkan di Makkah, dan aku ingin mengambilnya.”
Aku pun berkata kepadanya, “Demi Allah, sesungguhnya kamu telah mengetahui bahwa aku adalah orang Quraisy yang paling banyak mempunyai hartanya, dan aku berikan setengah dari hartaku itu kepadamu, tetapi kamu jangan pergi mengikuti kedua orang ini.”
Tetapi Ayyasy tetap menolak saranku. bahkan ia bertekad untuk pergi mengikuti Abu Jahal dan al Harits kembali Makkah. Aku pun berkata kepadanya, “Jika kamu ingin melakukan semua itu, maka ambillah untaku ini, karena unta ini sangat penurut dan berharga. Naikilah ia. Sekiranya engkau meragukan niat mereka, kamu kembali saja dengan memacu unta ini secara cepat.”
Kemudian Ayyasy pun mengikuti kedua orang musvrik itu, hingga sampai di tengah jalan. Abu Jahal berkata kepadanya, “Hai saudaraku, demi Allah! Untaku ini sangat payah untuk berjalan. Maukah kamu bergantian memboncengkan aku di atas untamu itu?”
Kata Ayyasy, “Tentu saja boleh.”
Maka mereka pun menghentikan unta mereka, supaya Abu Jahal bisa menaiki unta Ayyasy. Tiba-tiba, ketika mereka telah berdiri di atas tanah, mereka berdua menyergapnya dan mengikat kedua tangannya dengan tali. Abu Jahal dan al Harits memasuki Makkah bersama dengannya. Mereka menyiksa dan menyuruhnya untuk kafir hingga ia pun keluar dari Islam.
(Kata Umar r.a.) Kami dahulu berpendapat: Sesungguhnya Allah tidak akan menerima taubat orang yang telah murtad dari agamanya.”
Maka ramailah pembicaraan ini di kalangan orang-orang Islam, bahwa Allah tidak menerima taubat orang yang murtad dari keimanan menuju kekafiran, dan mereka mengatakan hal itu terhadap did mereka sendiri; hingga Rasulullah saw. sampai di Madinah dan turunlah ayat berikut ini:
Katakanlah: “Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguh nya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan kembalilah kamu kepada Rabbmu, dan berserah dirilah kepada-Nya sebelum datang azab kepadamu kemudian kamu tidak dapat ditolong (lagi.). Dan ikutilah sebaik-baik apa yang diturunkan kepadamu dari Rabbmu sebelum datang azab kepadamu dengan tiba-tiba, sedang kamu tidak nienyadarinya.”
(Qs. az Zumar ayat 53-55)
Maka aku pun menulis ayat itu dan mengirimkannya kepada Hisyambin al Ash yang sedang berada di Makkah.
(Kata Hisyam) Segera setelah aku (Hisyam) menerima surat itu, aku membacanya di Dzi Thuwa (nama tempat di dekat pintu masuk kota Makkah). Aku mencoba memahami maksud surat itu dari atas hingga
bawah, namun aku masih tidak dapat memahaminya.”
Akhirnya aku berdoá, “Ya Allah, buatlah aku bisa memahaminya.” Maka Allah memberikan kepahaman dalam hatiku bahwa maksud ayat itu adalah membetulkan kesalahpahaman kami yang mengatakan bahwa Allah
tidak menerima taubat orang yang murtad, dan ini difirmankan Allah mengenai orang seperti kami.
Aku pun menaiki untaku lalu bergabung dengan Rasulullah saw. di Madinah.
Sebagaimana tercantum dalam kitab al Bidayah (3/172). Diriwayatkan juga oleh Ibnu Sakan dengan sanad yang shahih dari Ibnu Ishaq dengan sanadnya secara panjang lebar, seperti yang ditunjukkan oleh al Hafizh dalam al Ishabah (3/604). Juga oleh al Bazzar dengan panjang lebar serupa hadits tersebut.
Al Haitsami mengatakan (juz 6, hal. 61) bahwa para rawinya adalah tsiqat. Al Baihaqi (juz 9, hal. 13), Ibnu Sa’d (juz 3, hal. 194), Ibnu Mardawaih, dan al Bazzar juga meriwayatkannya dari Umar r. a. secara ringkas,
seperti tércantum dalam Kanz al Ummal (juz 1, hal. 262). Ath Thabrani meriwayatkannya dari Urwah secara mursal: Dalam sanadnya ada Ibnu Lahiáh, pada dirinya terdapat kelemahan. Dan dari Ibnu Syihab secara mursal: sedang para rawinya adalah tsiqat — demikian tercantum dalam kitab al Majma’ (juz 6, hal. 62).
By. Kisah Sahabat. http://www.kisahsahabat.com/
