Hijrah - Diriwayatkan oleh lbnu lshaq dari Ummu Salamah r.a., katanya:
Ketika itu bumi Makkah terasa semakin sempit bagi para sahabat Rasulullah saw. dikarenakan penyiksaan orang-orang kafir terhadap mereka agar mereka murtad dan kembali ke agama mereka. Sedangkan Rasulullah saw. pada waktu itu tidak dapat membela mereka. Lagi pula Rasulullah saw. ketika itu berada di bawah perlindungan kaum dan pamannya. Sebagian hal-hal yang tidak beliau sukai dan yang menimpa para sahabatnya sedikit pun tidak menimpa beliau.
Maka Rasulullah saw. bersabda kepada mereka, “Sesungguhnya di Habasyah terdapat seorang raja yang siapa saja yang ada di sisinya tidak akan dizhalimi. Maka pergilah kalian ke sana hingga Allah memberikan kelapangan dan jalan keluar dari kondisi yang sedang kalian alami sekarang.”
Maka kami berangkat menuju Habasyah secara berombongan susul menyusul, sampai kami berkumpul di sana. Dengan demikian kami telah tinggal di kampung yang paling baik dan bertetangga dengan orang yang paling baik hatinya dalam keadaan aman dengan tetap memeluk agama kami dan tidak takut akan dizhalimi apabila mengamalkan agama itu.
Ketika orang-orang Quraisy mengetahui bahwa kami telah mendapat perlindungan dan tempat tinggal di Habasyah, mereka merasa iri dan sepakat untuk mengirim utusan guna menemui an Najasyi berkaitan dengan diri kami, agar mereka bisa mengeluarkan kami dari negerinya dan agar an Najasyi mengembalikan kami kepada mereka.
Yang menjadi utusan orang-orang kafir Quraisy itu adalah Amr bin al Ash dan Abdulah bin Abi Rabiáh. Mereka mengumpulkan bermacam-macam hadiah untuk diberikan kepada raja Najasyi dan panglima perangnya. Tidak seorang panglima pun yang ada, melainkan orang Quraisy telah menyiapkan hadiah baginya.
Orang-orang kafir Quraisy itu berpesan kepada kedua utusannya, “Hendaknya kalian rnenyerahkan hadiah-hadiah ini kepada setiap panglima perang sebelum kalian berbicara mengenai para muhajiriñ. Kemudian kalian serahkan pula hadiah yang telab dipersiapkan untuk diserahkan kepada raja Najasyi. Jika kalian mampu meminta raja agar mengembalikan orang-orang Islam itu sebelum raja Najasyi berbicara dengan mereka, maka lakukanlah.”
Setibanya di sana, Amr bin al Ash dan Abdullah bin Rabiáh menyerahkan hadiah-hadiah itu kepada semua panglima tanpa ketinggalan Seorang pun, sambil berkata kepada panglima-panglima itu, “Sesungguhnya kami datang menemui raja kalian karena urusan orang-orang bodoh dari kalangan kami (maksudnya orang Islam yang berhijrah) itu. Mereka meninggalkan kaum mereka dengan memeluk agama mereka dan tidak masuk ke dalam agama kalian. Oleh karena itu kaum mereka mengutus kami untuk menemui raja, dan meminta agar raja memulangkan orang-orang itu kepada kami. Jika nanti kami mengajaknya bicara, maka usulkan kepadanya agar ia mau mengembalikan mereka pada kami.”
Jawab para panglima itu, “Akan kami lakukan.”
Maka mereka pun diperkenankan untuk menemui raja Najasy, kemudian menyerahkan hadiah-hadiah yang telah dipersiapkan untuk raja, dan hadiah yang paling disukai oleh raja itu adalah kulit yang disamak. Ketika mereka telah menyerahkan hadiahnya kepada raja, mereka berkata kepada an Najasyi, “Wahai sang raja! Sesungguhnya beberapa pemuda bodoh dari kalangan kami telah meninggalkan agama kaumnya dan mereka pun tidak memeluk agama tuan. Mereka telah datang dengan membawa agama baru yang tidak kami ketahui. Mereka telah datang ke sini untuk meminta perlindungan. Para kerabat mereka — ayah, paman, dan kaum mereka — telah mengutus kami untuk menemui engkau agar engkau mengembalikan orang orang itu pada mereka. Sesungguhnya mereka itu lebih bisa melihat orang orang itu dan lebih tahu tentang mereka. Sesungguhnya mereka tidak akan memeluk agama tuan, maka janganlah tuan melindungi mereka.”
Mendengar penuturan demikian, raja Najasyi menjadi murka dan berkata, “Tidak, demi Allah, aku tidak akan mengembalikan mereka sebelum aku memanggil mereka, bicara kepada mereka dan kupertimbangkan urusan mereka itu. Mereka adalah satu kaum yang telah datang berlindung ke negeriku dan memilih perlindunganku daripada perlindungan orang lain. Apabila mereka sebagaimana yang dikatakan kerabat mereka itu, maka aku akan mengembalikan mereka. Tetapi apabila tidak, maka aku akan memper tahankan mereka. Aku tidak akan mencampuri urusan mereka dengan kerabat mereka dan tidak akan menghormati mereka atau membuat mereka senang dengan mengembalikan orang-orang itu pada mereka.”
Baca selanjutnya disini..
